DaerahLingkungan Hidup

Bekasi Hadapi Darurat Sampah, Sekda Dampingi PJ. Bupati Bekasi Dalam Kegiatan Jambore Peduli Sampah Tingkat Kabupaten

Rakyatbicara.id-Cikarang Utara, Kantor Berita RBN – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menggelar acara pelaksanaan kegiatan Jambore Peduli Sampah yang bertemakan “Menghadapi Kabupaten Bekasi Darurat Sampah” pada tanggal 27 – 28 Juli 2022.

Dalam sambutan pada hari pertama, acara Jambore Peduli Sampah tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi di Hotel Swiss Bellin Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/07/2022).

“Ini jadi suatu tantangan bagi kita sendiri dimana Kabupaten Bekasi yang berdasarkan data ada sebesar 24,4% yang baru melayani tumpukan dari sampah. Timbunan sampah sebesar 961.000 ton pada tahun 2021 dan masih akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup dengan sejahtera masyarakat yang semakin meningkat”, ujar Sekda Dedy Supriyadi.

Sekda Dedy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk berkomitmen, konsisten dan serius dalam menghadapi permasalahan darurat sampah. Dia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup maupun penanganan sampah.

PJ. Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan tentang kebijakan TPST (Transformasi Pengelolaan Sampah Terpadu) dalam kondisi darurat sampah yang terdiri dari jangka pendek, menengah serta jangka panjang. Untuk jangka pendeknya akan fokus sampah di kali yang akan terjun ke laut.

“Sambil nanti jangka menengah dan panjangnya yang kita lakukan pertama melengkapi sarana prasarana penampungan, pembuangan sampah dan pengelolaannya di sepanjang daerah aliran sungai lalu edukasi ke masyarakat supaya tidak lagi membuang sampah ke sungai”, kata PJ. Bupati Dani Ramdan.

Dani Ramdan mengupayakan 3 cara untuk menyelamatkan laut dengan membersihkan sampah di kali yakni akan dipasang jaring – jaring seluas – luas kali ke laut supaya dapat tertahan. Cara pertama tersebut juga bertujuan untuk mencegah sampah masuk ke laut.

Cara kedua yaitu menyedot jaring – jaring yang sudah ada di pintu – pintu air. Satu alat untuk dapat menyedot sampah di pintu air memakan biaya sebesar 7 Milyar Rupiah.

“Yang ketiga jika sudah disediakan sarana, diedukasi dengan baik dan sebagainya masih juga ada oknum – oknum masyarakat atau pengusaha yang melanggar, hukumannya sudah bisa kita jalankan dari sekarang”, tutur Dani Ramdan.

Sesi berikutnya, usai sambutan dari Sekda dan PJ. Bupati Bekasi dilanjutkan dengan pemaparan materi yang membahas tentang kebijakan dan program pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.(Yandri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button