
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghapuskan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD/MI/sederajat.
Kebijakan tersebut disampaikan Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode 24 “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” yang tayang di YouTube pada Selasa (28/03/2023).
Nadiem menjelaskan, selama ini terdapat miskonsepsi atau salah paham terhadap calistung. Miskonsepsi ini membuat anak seolah-olah harus menguasai calistung sebagai syarat untuk masuk SD.
Gara-gara kesalahpahaman ini, ribuan anak Indonesia dikhawatirkan kehilangan kesempatan atas akses pendidikan karena tidak lolos tes calistung.
Di sisi lain, metode pengajaran calistung juga dianggap kurang tepat. Menjadikan calistung sebagai kriteria masuk SD membuat anak merasa bahwa sekolah dan belajar bukanlah hal yang menyenangkan. Padahal, persepsi yang tertanam sejak dini ini akan sulit dihilangkan dari diri anak.
Dengan demikian, kata Nadiem, anak-anak yang tengah berada dalam masa emasnya rentan menjadi tidak percaya diri dan merasa bodoh karena tidak lolos tes calistung.
“Kehilangan kepercayaan diri itu fatal. Jadi saya minta semua pihak untuk segera menghilangkan eror besar ini,” ujar Nadiem.

Nadiem juga menekankan bahwa kemampuan lainnya yang jauh lebih penting untuk diajarkan kepada anak seperti regulasi emosi, kemandirian, hingga kemampuan berinteraksi.
Nadiem menegaskan bahwa pendidikan yang berhasil adalah ketika pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sadar bahwa sekolah dan belajar bukanlah tentang hasil, melainkan proses. Perlu adanya perubahan cara pandang akan hal ini dalam diri siswa, guru, maupun pihak lainnya yang terkait.
Penghapusan tes calistung merupakan salah satu misi dalam Gerakan Transisi dari PAUD ke SD yang Menyenangkan yang tengah dicanangkan oleh Kemendikbud Ristek.
Melansir situs resmi Kemendikbud, terdapat tiga misi dalam gerakan tersebut:
- Pertama adalah penghapusan tes kemampuan calistung dalam PPDB SD.
- Kedua, menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru jenjang pendidikan SD dan merancang kegiatan pembelajaran yang berorientasi kebutuhan anak sesuai asesmen awal pada dua minggu pertama tahun ajaran baru.
- Ketiga, merancang pembelajaran sebagai kegiatan yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak menggunakan tes.
Masa orientasi tersebut, kata Nadiem, merupakan hal yang penting bagi anak untuk dapat mengenal lingkungan sekolah, guru, serta teman-teman baru yang akan belajar bersamanya di kemudian hari.
“Kita memandatkan bahwa untuk setiap kali anak itu masuk PAUD, atau setiap kali anak itu masuk SD, akan ada masa perkenalan atau semacam orientasi selama dua minggu,” papar Nadiem.
Kemampuan fondasi yang perlu dimiliki anak tersebut antara lain:
- Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
- Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
- Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
- Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.
- Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Kebijakan tersebut direncanakan akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru tahun 2023 ini. (Arnie/Tim RBN)