
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk bersikap tegas terhadap para mafia tanah. Hal ini Jokowi sampaikan saat membagikan secara virtual 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta Pusat.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, ‘Pak sudah lah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah’. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk bersikap tegas terhadap para mafia tanah. Hal ini Jokowi sampaikan saat membagikan secara virtual 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta Pusat.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, ‘Pak sudah lah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah’. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2022.
Jokowi menyebut Hadi merupakan mantan Panglima TNI, sehingga ia berharap bakal ada ketegasan terhadap para mafia tanah sehingga masyarakat merasa aman. Jokowi bahkan meminta masyarakat yang memiliki konflik dengan mafia untuk menemui Hadi.
“Pak Menteri yang sekarang bekas panglima TNI, datangi beliau, datangi sudah, mafianya nyingkir semuanya,” kata Jokowi.
Sementara itu “AZAB bagi mereka yang melakukan kezaliman” menjadi pesan Menteri ATR BPN (Badan Pertanahan Nasional) Hadi Tjahjanto ke pegawainya.
Kata dia, seperti di sinetron azab, mereka yang melakukan kecurangan akan mendapatkan balasan.
“Ingat siksa kubur,” kata Hadi saat media gathering dengan wartawan di Ayana Mid Plaza, Jakarta.
Pantas saja Hadi mengingatkan soal sinetron azab dan siksa kubur kepada pegawainya, karena Urusan pertanahan kerap menjadi sorotan.
“Harapannya, pegawai BPN bisa terbebas dari mafia tanah”
Dari catatan Hadi, ada 5 pihak yang terlibat dalam mafia tanah, mereka yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum Camat, dan oknum kepala desa.
“Kemudian kelima oknum ini bekerja sama dengan oknum polisi, oknum TNI, dan mafia peradilan, habis semua,” beber Hadi.
Hadi juga sudah berkoordinasi dengan KSAD Jenderal Dudung dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit apabila ada oknum TNI atau Polri yang membekingi, Selain itu juga, Hadi berupaya agar BPN bersih dari mafia tanah, Salah satu langkah dia lakukan memperbaiki pelayanan ke masyarakat.
Bahkan bagi mereka yang mengurus sendiri sertifikat tanahnya tanpa diwakili diberi pelayanan khusus.
Hadi juga mengaktifkan lagi saluran pengaduan, di mana aduan masyarakat harus dilayani dan ditindaklanjuti.
“Apabila masyarakat tidak dilayani dengan baik, maka kepala kantornya bisa diganti,” imbuh dia. (Arnie/Tim RBN)