
Rakyatbicara.id-Cikarang Timur(Bekasi), Kantor Berita RBN – Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso Indonesia(Papmiso) menggelar kegiatan Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Informal ke Formal yang bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI di Gedung Graha Pariwisata, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9/2022) pagi.
Adapun Fasilitas dari Kemenkop dan UKM RI di lokasi milik Dinas Pariwisata itu melayani Pendaftaran Nomor Induk Berusaha, Sertifikasi Halal dari BPJPH Kementerian Agama, Jaminan Hari Tua dan Kecelakaan Kerja sektor informal dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk para pedagang mie ayam dan bakso.

“Acara ini adalah tindaklanjut dari Perintah Presiden Jokowi mengintruksikan bahwa kemarin memesankan kepada para anggota PAPMISO agar Go Digital(UMKM). Kemarin kita sudah langsung koordinasi dengan Kemenkop dan UKM RI artinya difasilitasi, bergayung dan bersambut di Pemkab Bekasi.”, Kata Ketua Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso Indonesia, Bambang Hariyanto.
Bambang menyampaikan bahwa setidaknya ada 1000 pelaku usaha pedagang mie ayam dan bakso yang mulai mendaftarkan usahanya melalui Nomor Induk Berusaha, Sertifikasi Halal , BPJS Kesehatan, serta pengajuan kredit usaha Bank BJB. Dia menambahkan, ada 2500 pedagang mie ayam dan bakso yang tersebar di Kabupaten Bekasi.

Ketua PAPMISO itu berharap kepada para pedagang mie ayam dan bakso sudah mulai naik kelas yang dimaksudkan bertransformasi dari informal ke formal karena sudah diakui Pemerintah yang terdata di Kemenkop dan UKM RI.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pendaftaran Nomor Induk Berusaha dapat menjadikan suatu peluang dan perkembangan usaha bagi para pedagang mie ayam dan bakso. Dani menyampaikan, ada manfaat dari NIB dalam program Pemprov Jabar di Bank BJB yakni melalui Kredit Usaha Rakyat atau kredit Mesra.
“Kita luncurkan aplikasi Bebeli atau Bekasi Berani Beli, untuk para pelaku UKM kita tanggung ongkos kirimnya dan dibayar oleh Pemda. Nanti penjualannya di Bebeli jadi masyarakat juga bisa ikut beli”, ucap Dani Ramdan. Aplikasi tersebut merupakan Market Place yang berskala lokal milik Pemkab Bekasi.

Dani Ramdan berharap bahwa UMKM Kabupaten Bekasi khususnya para pedagang di bidang kuliner pada mie ayam dan bakso terus mengembangkan usahanya dan minimal menjadi tuan rumah di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia, Yulius MA mengatakan pemberian Nomor Induk Berusaha bagi para pelaku UMKM merupakan sebuah transformasi besar dari usaha informal menjadi usaha formal.
“Kegiatan ini tentunya harus kita sinergikan dengan kegiatan di tingkat nasional. Kita targetkan satu juta pelaku UMKM, kami harapkan dari Pemkab Bekasi juga dapat bersinergi dan 30 juta UMKM masuk ke dalam ekosistem digital” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius MA dalam sambutannya.
Dalam memperkuat posisi UMKM, pihaknya menargetkan rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil dan koperasi, membuka pasar produk UMKM serta mendorong peningkatan ekspor nasional. Yulius berharap bahwa UMKM dapat mendorong kemitraan baik BUMN maupun pengusaha besar.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis berupa NIB, sertifikat halal serta kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagang mie ayam dan bakso yang hadir di Gedung Graha Pariwisata.
Ketika acara Akselerasi Transformasi UMKM selesai, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mulai mengunjungi salah seorang pedagang yang sedang berjualan mie ayam dan bakso. Usaha itu sudah difasilitasi oleh Bank BJB dan bernama Bakso Duo Putri. (Yandri)