
Rakyatbicara.id Jakarta Kantor berita RBN – “Semoga Penegak Hukum Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetap konsisten tidak kendor dalam memberantas korupsi di Republik ini dan sukses selalu”.
Demikian, sepenggal ungkapan Hermanry Simanjuntak pelapor pengadaan barang jasa berupa Accu yang di laksanakan Suku Dinas Lingkungan hidup Jakarta Utara tahun anggaran 2021, lalu.


Dia kerabat salah satu cucu Pahlawan Nasional, Cornel Simanjuntak, tokoh pencipta lagu “Maju Tak Gentar” itu mengaku, telah mengikuti berkas laporannya, mulai dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dilempar ke Ispektorat Propinsi DKI, Irbanko Jakut, terus ke Kejaksaan Tinggi DKI, Kejaksaan Agung, bahkan ke KPK maupun LKPP juga ke Presiden Jokowi.
Menurut dia, selama proses lelang di kemas lewat LPSE selama ini dia belum pernah melapor ke penegak hukum, tetapi kali ini dia bertekad menyampaikan laporannya, dan mengaku meski belum tercapai kepuasan atas sikaf para penegak hukum dianggap sudah cepat dan tergolong baik, sehingga dirinya sedikit merasa lega dan ke depan jadi suka mendukung pemberantasan korupsi, KPK dan Kejaksaan.
Sebagai masyarakat pelapor yang meminta haknya atas pelayanan publik dan mengaku, telah di respon penegak hukum.
Harapan dia, sangat sederhana, dia hanya meminta kepada para penegak hukum untuk konsisten memberangus para oknum pejabat di lingkaran pengadaan accu Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara bersama Pokja Pemilihan BPPBJ 23, berkaitan pengadaan Accu KDO/KDOK di tahun anggaran 2021 lalu, di duga terlibat KKN secara serius dengan pemilik perusahaan PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA diatur Pokjanya.

ACCU type 12V-50 Ah/N50Z-50 Ah di lelangkan, yang seharusnya adalah type 12V-50 Ah/N50-50 Ah, spek komponen tersebut sudah salah, padahal sudah di ingatkan saat dilakukan “Aanwizing” lelang, tetapi pokjanya tidak menghiraukannya, ucap dia.
Terus, paling anehnya lagi lanjut Hermanry, PT. TEMPORASI INDONESIA adalah penawar terendah masih dikalahkan pula oleh pokja Pemilihan BPPBJ 23, dengan alasan bahwa Surat dukungan yang disampaikan PT.MULIA UTAMA TRANSINDO katanya tidak benar yang merupakan Dealer Fleet, sesuai surat keterangan penunjukan No.082/SI-Operation/MKT/II/2021) bukan sebagai Distributor, yang merupakan pendukung karena Distributor adalah PT.Santiniluansa Lestari. Padahal perusahaan tersebut sudah diakui Negara dalam hal ini Menteri Perdagangan.
Kata dia lagi, bahwa pihak Intel Kejati DKI dan KPK sudah melanjutkan proses laporannya dan pasti di proses, imbuhnya.
“Laporan saya sudah di respon pihak Intel Kejaksaan dan KPK, jadi saya merasa sedikit lega lantaran penegak hukum masih tanggap terhadap laporan masyarakat pencari keadilan seperti saya ini” ucapnya.
Dia menyampaikan keluhannya itu kepada
RBN, Senin, 4/4/2022 sembari menunjukan Whatsupnya yang dia kirim ke beberapa penegak hukum. Dan, isinya sebagai berikut.
“Selamat sore, Yth bapak Kapusmenkum Jaksa Agung RI, salam sehat selalu, dan tidak mengurangi rasa hormat saya. sebelumnya saya perkenalkan diri, saya Hermanry Simanjuntak. adapun maksud tujuan saya memohon yang sebesar besarnya bentuk Atensi / Dukungan. atas laporan pengaduan saya di kejaksaan Tinggi DKI. laporan kerugian negara dipengadaan Accu tahun anggaran 2021 di Sudin Lingkungan Hidup jakarta utara.
Tgl 1 Maret 2022 laporan pengaduan saya di kejaksaan tinggi DKI, dan tgl 1 April 2022 saya menindak lanjuti laporan saya langsung bertemu dengan kasi asintel kejaksaan tinggi diruang kerja beliau, selesai pembahasan menyangkut laporan saya, kasi Asintel kejaksaan tinggi langsung menghubungi kasi Intel kejari jakarta utara via tlp. menyampaikan untuk menangani laporan pengaduan saya dan memeriksa intansi yang terkait Suku Dinas Lingkungan Hidup jakarta utara. dan saya berharap laporan saya tetap berjalan dan berakhir sampai ada putusan dari negara. tks”
Dia berharap, instansi penyelenggara lelang pengadaan accu LH Utara harus di periksa dan bila perlu penegak hukum, juga harus memeriksa BPKP terkait auditnya untuk LH Jakarta Utara, karena itu, menjadi kepuasan dirinya sebagai pelapor yang mendukung penegak hukum dalam memberantas korupsi di Dki Jakarta, imbuh dia. (ams/RBN)