
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor berita RBN – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam mempercepat transformasi digital pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri yang digelar di Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, SIGNAL, pembayaran pajak dengan sistem digital, agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses layanan,” ujar Irjen Pol Agus.
Ia menjelaskan, langkah digitalisasi tersebut akan diterapkan pada seluruh layanan utama Korlantas, mulai dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dengan inovasi berbasis teknologi, masyarakat diharapkan bisa menikmati pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“SINAR juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tetap mengedepankan aspek teori dan praktik. Jadi harus ada kompetensi. Begitu juga di bidang BPKB, sudah ada ERI dan E-BPKB. Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri terus melakukan lompatan besar melalui revitalisasi digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menyebut bahwa sistem digitalisasi pelayanan publik telah diresmikan langsung oleh Kapolri, dan kini menjadi pedoman bagi jajaran Korlantas untuk segera mengoptimalkan seluruh layanan yang berkaitan dengan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang SIM, STNK, dan BPKB,” lanjutnya.
Kakorlantas menegaskan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama untuk memastikan pelayanan publik di bidang lalu lintas benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Revitalisasi digital ini menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Layanannya harus mudah diakses dan cepat,” tegas Irjen Pol Agus.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak media massa untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan layanan digital Korlantas kepada masyarakat luas, termasuk penggunaan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan dan SINAR untuk pembuatan SIM secara daring.
“Tentunya kami berharap media dapat membantu mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan layanan digital, seperti membayar pajak lewat SIGNAL dan membuat SIM melalui SINAR,” pungkasnya. (Bachtiar/Tim)