
Rakyatbicara.id- Jakarta, Kantor Berita RBN – Skandal dugaan korupsi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD memantik perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua LSM-DERAS, Maruli Siahaan minta Penyidik segera masuk usut skandal Rp 349 T.
Kepada awak media, Maruli Siahaan meminta agar penyidik segera masuk menindaklanjuti pernyataan Mahfud MD sebagai awal petunjuk untuk mendalaminya. Jangan sampai tidak jelas, kemudian menguap begitu saja. Karena ini di mata publik sudah dinilai sebagai skandal korupsi yang fantastis.
“Karena ini bisa jadi bom waktu. Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar,” kata Maruli Siahaan, Jumat (7/4/2023).
Apalagi menurutnya, ada 0dugaan ini bagian dari modus memasukkan uang kotor yang dicuci untuk kemudian bisa disamarkan menjadi uang bersih di dalam negeri.
“Ini menjadi penting, sebab masyarakat internasional sudah sepakat memperketat pemasukan yang kotor melalui pencucian uang dari satu negara ke negara lain, atau di dalam negara itu sendiri,” tukasnya.
“Aliran dana itu ada atau tidak? Kalau ada, ke siapa saja mengalirnya? jangan dibiarkan liar, harus segera ditindaklanjuti. Segera tangkap dan beber ke publik semua para pelakunya. siapapun mereka,” tambahnya.
Maruli Siahaan juga mendorong pihak pemerintah untuk transparan dalam segala hal yang berkaitan dengan keuangan yang bertautan dengan dana masyarakat. “Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak di Negara ini,” tegas Maruli Siahaan.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya mencapai Rp349 triliun. Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.
Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya selama ini transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. (Arnie)




