
Rakyatbicara.id-Bekasi, Kantor Berita RBN – Polres Metro Bekasi resmi meluncurkan pelayanan publik berbasis pemilahan sampah dalam sebuah program inovatif yang bernama Green Service, bertempat di Rumah Bank Sampah Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, pada Kamis (4/6/2026).
Dari hasil pengolahan sampah anorganik yang dikelola oleh Bank Sampah se-Kabupaten Bekasi, program tersebut memudahkan masyarakat untuk membayar biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain SIM A dan SIM C, layanan ini juga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan menggunakan hasil tabungan sampah.
Bank Sampah Polres Metro Bekasi menerima hasil pemilihan sampah organik dan anorganik dari masyarakat untuk ditabung dan dikonversi jadi nilai ekonomi. Adapun sampah-sampah yang dapat dikumpulkan yakni minyak jelantah, kardus, botol plastik dan tutup botol plastik.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni mengatakan bahwa layanan Green Service ini dipadukan dengan pemilihan sampah yang dapat dikonversi untuk biaya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan dan perpanjangan SIM.
“Tidak hanya SIM, jadi seluruh layanan publik di Polres Metro Bekasi yang ada PNBPnya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah”, ujar Kapolres Sumarni saat diwawancarai awak media usai kegiatan peluncuran layanan Green Service, Kamis.
Kombes Pol. Sumarni menyebut, selain titik pengumpulan sampah yang berada di Polres Metro Bekasi, ratusan bank sampah lainnya juga dapat disetor ke seluruh Polsek.
Layanan Green Service, kata Sumarni, tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah demi menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Ia menambahkan, sebelum proses pembuatan SIM, membutuhkan puluhan kilogram sampah anorganik yang dibiayai oleh Bank Sampah Polres Metro Bekasi.
“Untuk botol plastik, kita beli Rp3.000 per kilo, kemudian untuk tutup botolnya Rp5.000 per kilo dan kardus Rp1.800 per kilo”, ucapnya.
Polres Metro Bekasi akan terus berupaya untuk mempertahankan layanan tersebut. “Layanan ini selalu kita sosialisasikan ke masyarakat. Kami juga meningkatkan pelayanan ini termasuk di tingkat Polsek nanti juga bisa membuat yang sama. Ketika masyarakat yang ada di Polsek terdekat sudah mengumpulkan hasil dari penjualan sampahnya, mereka diantar oleh petugas Polsek ke tempat Satpas SIM yang berada di Kalimalang maupun Deltamas”, jelas Kapolres.
Sumarni juga menghimbau masyarakat untuk memilah dan mengumpulkan sampah jenis apapun agar layanan Green Service dari Polres Metro Bekasi, dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Layanan ini semua untuk mengedukasi masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi dan memilah sampah dari rumahnya masing-masing. Sampah bisa jadi uang dan mempermudah layanan publik”, tandasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono mengatakan, pelayanan publik dalam Green Service ini, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tetap sama seperti pelayanan pada umumnya.
Salah seorang warga Cikarang Utara, Joko (41) sangat menyambut baik pada program layanan Green Service yang diluncurkan Polres Metro Bekasi. Hal itu dilakukan karena masyarakat dapat menabung sampah secara mudah untuk biaya pembuatan dan perpanjangan SIM.
Joko juga membawa 5 kilogram botol plastik senilai Rp25.000 untuk biaya pembuatan SIM di Bank Sampah Polres Metro Bekasi. “Sisanya bisa dibayar pakai uang-uang dari sampah itu”, ucapnya. (Yandri)
Â




