Polri dan Keamanan

Polres Metro Bekasi Kota dan Tiga Pilar Intensifkan Patroli Cipkon, Berantas Street Crime hingga Peredaran Obat Terlarang

Rakyatbicara.id – Kota Bekasi, Kantor Berita RBN – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Tiga Pilar menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) berskala besar pada Senin malam (25/5/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan (street crime), tawuran, hingga penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga Kota Bekasi.

Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan Pasukan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU). Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, hingga Kompi Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli mobile dan razia stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas. Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Bekasi Kota menuju Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon, kawasan Jatiasih, hingga kembali ke markas komando.

Langkah preventif tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang masih beraktivitas hingga larut malam. Kehadiran aparat gabungan di lapangan juga menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa operasi terintegrasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang golongan G tanpa izin edar di kawasan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih. Penangkapan tersebut bermula dari laporan cepat masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, aparat menemukan bahwa pelaku menjalankan transaksi menggunakan metode COD (Cash on Delivery). Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa obat keras berbahaya yang diduga diedarkan secara ilegal.

“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan, kita datangi, dan ternyata betul didapati dia menjual obat-obat berbahaya. Kemudian yang kedua, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa. Penindakan tegas ini komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat secara tuntas,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres menambahkan bahwa Operasi Cipkon akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dan polsek jajaran. Fokus utama operasi meliputi pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, aksi tawuran remaja, balap liar, hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada aparat kepolisian.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline Call Center 110 yang bebas pulsa untuk menyampaikan informasi ataupun laporan terkait gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Dengan patroli gabungan yang digelar secara intensif, diharapkan situasi keamanan di Kota Bekasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenang. (Bachtiar/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button