
Rakyatbicara.id – Banyumas, Kantor Berita RBN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan tersangka kepada R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Dia terlibat pembunuhan dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anaknya berinisial E (25).

“R sudah kita tetapkan tersangka, yang sudah kami amankan tiga hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Senin (26/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya dengan E sejak tahun 2012. Bahkan, R yang berprofesi sebagai dukun pengobatan tradisional itu telah mengakui jika empat kerangka bayi yang ditemukan sejak 15-21 Juni itu merupakan bayi yang dibunuhnya.

“Terakhir ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Total ada tujuh kerangka yang ada di TKP,” jelasnya.
Dari tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Dari pemeriksaan sementara, bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh pelaku dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu. E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
“Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri,” tutupnya.
Kronologi Kasus:
Kasus pembunuhan bayi hasil hubungan inses ini pertama kali terungkap saat dua pekerja bernama Slamet dan Purwanto menemukan benda yang diduga kerangka bayi manusia pada Kamis, 15 Juni 2023.
Saat itu mereka tengah meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo, 42 tahun, warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Kegiatan itu dilakukan Slamet dan Purwanto sekitar tiga bulan lalu.

Atas temuan benda yang diduga kerangka bayi itu, polisi lantas datang ke lokasi penemuan. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan benda-benda yang diduga kerangka bayi.
Mereka kemudian membawa benda itu ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik ternyata memang benar bahwa temuan benda tersebut adalah kerangka bayi.(Arnie/Tim RBN)




