
Rakyatbicara.id – Jawa Barat, Kantor Berita RBN – Pendaftaran PPDB Jabar tahun 2023 tahap 1 telah ditutup sejak 10 Juni lalu. Kini, hasil PPDB tahap pertama ini akan segera diumumkan.
Seperti diketahui, PPDB Jabar 2023 dibagi menjadi dua tahap. Setelah tahap 1 ditutup dan diumumkan, tahap kedua akan dibuka kemudian untuk calon peserta didik yang mendaftar dari jalur zonasi.
Tahap 1 PPDB Jabar 2023 dikhususkan bagi calon peserta didik baru atau CPDB yang mendaftar di jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi untuk jenjang SMA.
Sementara untuk jenjang SMK, PPDB Jabar 2023 tahap 1 dibuka untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, jalur prestasi nilai rapot dan kejuaraan, jalur prioritas terdekat, jalur persiapan kelas industri serta tes minat dan bakat atau program keahlian.
Kemudian, tahap 1 dibuka pula untuk calon peserta didik yang akan mendaftar di SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya atau mendaftar ke sekolah umum.
Bagi calon peserta didik yang sudah mendaftar PPDB Jabar 2023 tahap 1 baik itu untuk SMA, SMK, atau SLB, ketahui bahwa hasilnya akan diumumkan pada hari ini, 20 Juni 2023.
Berdasarkan informasi dari laman PPDB Provinsi Jawa Barat, pengumuman dimulai pada pukul 14.00 WIB melalui situs resmi PPDB atau Disdik Provinsi Jawa Barat (disdik.jabarprov.go.id).
Ada hal yang penting diketahui oleh calon peserta didik yang dinyatakan lolos atau tidak lolos di tahap 1. Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, silakan untuk daftar ulang pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2023.
Daftar ulang PPDB Jabar 2023 tahap 1 untuk calon peserta didik yang lolos bisa dilakukan melalui situs atau media sosial dari sekolah yang dituju.
Sementara itu, jika peserta didik tidak lolos di tahap 1, Disdik Jabar memberi kesempatan untuk mendaftar di tahap 2, yakni jalur zonasi untuk SMA dan jalur prestasi rapor umum untuk SMK.
Namun, pendaftaran di tahap 2 tidak perlu dilakukan bagi pendaftar KETM (keluarga ekonomi tidak mampu) yang tidak lolos tahap 1 dan bersedia disalurkan.
Kemudian, jika calon peserta didik lolos atau diterima di tahap 1 dan tidak diambil, diharuskan untuk mengundurkan diri pada saat daftar ulang ke sekolah tujuan.
Apabila calon peserta didik tidak mengundukan diri, sistem otomatis akan mengunci datanya dan calon peserta didik tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran di tahap 2.
Setelah proses daftar ulang usai, barulah para peserta didik yang terdaftar di masing-masing sekolah akan mengikuti tahun ajaran baru .(Arnie/Tim RBN)




