
Rakyatbicara.id – Malang, Kantor Berita RBN – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan adanya kerusuhan suporter yang pecah seusai pertandingan Liga 1 Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Pertandingan yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya itu tanpa dihadiri suporter Persebaya.
“Saya mengucapkan bela sungkawa, dan turut prihatin, menyesalkan kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi. Dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ungkap Muhadjir saat memantau secara langsung korban tragedi kerusuhan di Malang, Minggu (2/10).

Dalam kesempatan itu, Menko PMK turut didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Bupati Malang menengok korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang dirawat di beberapa rumah sakit (RS) seperti RS Kepanjen dan RS Syaiful Anwar Malang. Muhadjir juga turut meninjau kondisi terakhir stadion Kanjuruhan.
Total korban tragedi Kanjuruhan di Malang adalah sebanyak 448 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi 323 korban luka-luka dan 125 total yang meninggal di Kanjuruhan.
“Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban,” kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, dilansir detikJatim, Senin (3/10/2022).
Muhajir merinci dari jumlah 448 korban Kanjuruhan tersebut, di antaranya sebanyak 302 orang mengalami luka ringan dan 21 orang mengalami luka berat. Dengan penjelasan ini diharap tidak ada lagi simpang siur atau spekulasi tentang data jumlah korban Kanjuruhan.
“Dengan penjelasan ini saya harap tidak ada lagi spekulasi,” kata dia.
Muhadjir mengatakan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Seluruh stakeholder sepakbola harus duduk bersama, evaluasi total, transparan hingga menemukan solusi untuk masa mendatang karena persepakbolaan harus terus dibangun.
Sementara itu lanjut Muhadjir, Pemerintah saat ini akan fokus pada penanganan darurat insiden dan korban, baik yang luka maupun tewas.
“Nanti yang sakit akan kita layani secara gratis. Yang meninggal juga akan kita berikan santunan dari provinsi maupun kabupaten,” kata Menko PMK.
Selain itu Muhadjir meminta penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas semua pihak yang bersalah atas kasus ini.
“Saat ini kita fokus dulu ke masalah investigasi. Dan mereka yang menjadi korban, masih tanggap insiden. Sisanya nanti kira rekonstruksi peristiwanya, baru nanti kita tentukan sikap. Sambil menunggu keputusan presiden,” tutup Menko PMK.
Adapun tragedi kerusuhan diduga berawal saat pendukung Arema tidak menerima kekalahan atas Persebaya. Suporter yang turun ke tengah lapangan dan anarkis memaksa petugas keamanan untuk bertindak, termasuk melontarkan gas air mata.
Peristiwa 1 Oktober 2022 ini menjadi tragedi kerusuhan terburuk di dunia persepakbolaan Indonesia.

Sementara itu,Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia, usai pertandingan sepakbola antara tuan rumah Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober lalu.
Selain mencari penyebab terjadinya tragedi tersebut, Polri juga memastikan pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas musibah tersebut.
Bahkan Presiden RI sudah menyampaikan agar tragedi bisa diusut tuntas secepat-cepatnya.
Apa yang disampaikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sesuai dengan apa yang ditegaskan Jokowi, yang meminta pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan menemukan dalang yang menjadi penyebab terjadinya tragedi tersebut.
Presiden RI secara khusus meminta Menpora untuk mencari penyebab dari tragedi memilukan tersebut
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan mendukung langkah Kapolri yang ingin menuntaskan kasus ini.
“Kasus ini berpotensi menurunkan kembali kepercayaan publik pada institusi Polri, yang turun drastis sejak kasus Sambo. Jika kasus Tragedi Kanjuruhan ini hanya dijadikan pelajaran, tanpa adanya proses hukum, maka pengusutan siapa penyebab kasus ini dibiarkan, tanpa adanya proses hukum” demikian ujarnya. (Arnie/Tim RBN)