
Rakyatbicara.id-,Kota Tangerang ,Kantor Berita RBN — Proyek renovasi gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah,( APBN) melalui kementerian Pendidikan tersebut, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek dari pusat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bahwa anggaran yang diserap sebesar, 607.198.000 juta rupiah ,untuk 3 ruang kelas dan 1 untuk ruangan lab. sejumlah bagian bangunan terlihat dikerjakan secara asal-asalan. hanya dinding beserta flavon dan genteng atas yang tampak sudah dibongkar, meski proyek renovasi belum sepenuhnya rampung. Selain itu, beberapa material yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya diterapkan pada proyek bangunan sekolah, salah satunya genteng bekas, yang kembali dipasang dan dipakai.
Beberapa warga sekitar juga mengeluhkan lambannya pekerjaan proyek pembangunan yang berdampak pada proses belajar mengajar. “Kami khawatir kalau kualitasnya begini, nanti bangunannya cepat rusak. Padahal ini uang rakyat, yang lebih curiganya lagi bahwa anggaran ini dikelola oleh pihak sekolah. kata salah satu tokoh masyarakat yang berada disekitar sekolah.
Sementara itu, Gianto yang posisinya sebagai prasarana disekolah mengatakan, bahwa saya diberi tugas sebagai pengawas mengatakan bahwa proyek renovasi ini benar dibiayai melalui anggaran APBN pusat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan beliau juga menegaskan memang harus perlunya transparansi dan pengawasan ketat agar’ tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hingga berita ini diturunkan, ‘Matsudi sebagai kepala sekolah tidak bisa ditemui dan juga wakil kepala sekolah Purmaningsih juga tidak koperatif dalam menerima wartawan seolah olah menyembunyikan sesuatu ,terkait masalah sekolah dan proyek tersebut, serta pihak pengawas dari pemerintah pun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidak sesuaian tersebut. kementerian Pendidikan juga harus mengeluarkan pernyataan mengenai langkah evaluasi atau pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Proyek yang berada di SMAN 8 kota Tangerang ini menambah daftar panjang dugaan proyek pembangunan dan renovasi fasilitas pendidikan yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Publik berharap aparat pengawas serta pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku. (Rolis\ Rbn)