
Rakyatbicara.id – Kota Bekasi – Kantor Bicara RBN – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mustika sari Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan penanganan pengendalian polusi udara melalui kegiatan patroli monitoring ke lokasi tempat pembuangan sampah dan lingkungan Lahan PT. Timah Kp. Babakan RT 001/ RW 002 Kel. Mustikasari, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (7/9/2023).

Bhabinkamtibmas Mustikasari Aiptu Sarjono melaksanakan Patroli sosialisasi dan himbauan penanggulangan polusi udara akibat asap pembakaran sampah oleh warga di lingkungan
Kp. Babakan RT 01 RW 02 salah satunya Amun pemilik usaha pengepul barang rongsokan.
Dengan humanis Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono menghimbau Amun (Warga) untuk tidak melakukan aktivitas bakar sampah mengingat saat ini kondisi polusi udara di Kota Bekasi sangat mengkuatirkan.

Dengan rinci, Aiptu Sarjono menjelaskan bahwa Polri juga hadir dalam membantu penanganan polusi dengan membentuk satgas anti polusi oleh karena itu agar warga juga ikut membantu salah satunya dengan tidak membakar sampah.
Dampak lain lanjutnya Sarjono, tentunya akibat polusi menimbulkan penyakit saluran pernafasan atau ISPA. Dampak lainnya akibat pembakaran sampah pada saat ini musim kemarau atau kekeringan lebih menimbulkan kebakaran.
Setelah menerima penjelasan Bhabinkamtibmas, Amun akan membantu dan tidak akan membakar sampah sembarangan serta ikut mengawasi lingkungan sekitar dia menyampaikan himbuan Polisi guna Penanggulangan polusi udara. (Bachtiar)




