
Rakyatbicara.id-Jakarta Selatan, Kantor Berita RBN – Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Kamtibmas Indonesia menggeruduk Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Kedatangan massa Ormas Kamtibmas ke kantor tersebut yakni menuntut pihak Direktur Jenderal Pajak untuk memberi sanksi kepada Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Selatan yang tidak bisa menyelesaikan biaya penangkapan Kapal CS Nusantara Explorer kepada PT. Jalin Jejaring Digital sebesar 1 Miliar lebih.
Penggerudukkan yang dilakukan massa dalam kasus itu diawali saat Kapal CS Nusantara Explorer ditangkap oleh Bakamla dan Dirjen Pajak Jakarta Selatan 1 di perairan Batam pada 6 Desember 2021. Pihak PT. Jalin Jejaring Digital diminta untuk membayarkan biaya penangkapan kapal sebesar Rp 1.004.500.000.

Sampai saat ini belum ada tindakan yang lebih lanjut atas biaya yang dikeluarkan untuk penangkapan dan penarikan kapal dalam status sita pajak Kapal CS Nusantara Explorer oleh Mitra tersebut belum dibayarkan oleh KPP Madya Jakarta Selatan 1 kepada PT Jalin Jejaring Digital padahal pihak Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan sudah menerima pembayaran sebesar 13 Milyar dari hasil penangkapan itu.
Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Dedy Haryanto selaku Humas menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut tuntutan pengunjuk rasa soal biaya penangkapan kapal tersebut.
“Kita terima berkas tuntutan dengan baik adapun masalah-masalah yang disampaikan secara garis kita sudah tahu dan kita teliti lebih lanjut,” ucapnya. Lanjut Dedy, tuntutan tersebut akan disampaikan ke rekan-rekannya yang terkait.
“Setelah pertemuan dengan pihak Ditjen Pajak, harus ada langkah – langkah nyata untuk penyelesaian kasus ini,” ungkap Wakil Ketua Umum Kamtibmas Indonesia, Anggiat Domu di lokasi unjuk rasa.
Anggiat Domu menyampaikan rasa kekecewaan atas lambatnya respon pihak Ditjen Pajak dalam kasus biaya penangkapan kapal itu. “Sebenarnya kita sangat kecewa, sudah satu bulan berkas sudah di Ditjen Pajak tetapi hari ini baru dibuka dan dipelajari,” ungkapnya.

Wakil Ketua Kamtibmas ini mengaku akan melanjutkan aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila tuntutannya tidak mendapatkan titik terang.(Yandri)