
Jakarta Kantor Berita RBN – Sudah jatuh di timpa tangga lagi, sudah dagangan laku tidak laku, lapak jualan sayur pun sudah dibongkar diratakan oleh petugas Trantib Kecamatan Kebun Jeruk Kelurahan Kedoya Utara Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kalimat bernada memelas tersebut diungkapkan oleh salah satu pedagang sayuran yang mengaku bernama Suprion atau sering di panggil (Pakde) pagi Senin 13/12/2021 kepada wartawan RBN.

Sudah lama Suprion berjualan sayuran letaknya diblok RW. 08 Kelurahan Kedoya Utara bahkan sudah kurang lebih 10 tahun dan sampai saat ini saya berjualan sayuran tidak ada masalah baik sama lingkungan maupun sama orang kelurahan, ucapnya.
Namun entah apa dan mengapa tiba-tiba datang surat selebaran yang di tandatangani oleh Lurah Kedoya Utara, dan isi suratnya mengatakan, berupa peringatan berbunyi “dalam tempo 36 jam bangunan lapak sayur saya yang hanya terbuat dari tripleks segera dibongkar.” ungkap Suprion ke RBN.

Namanya orang kampung secara jujur ia berterus terang mengakui, “memang saya mengakui bahwa tanah yang saya tempati ini untuk berjualan sayuran, bukan tanah saya, dan saya boleh dibilang masyarakat buta huruf yang tidak tahu sampai saat ini bahwa tanah yang saya pakai ini milik siapa sebenarnya.
Namun jika dikatakan saya hanya penggarap oleh petugas Kelurahan Kedoya Utara, kenapa dari ujung ke ujung tidak dibongkar semua ?Ada apa ini dan Permainan oleh siapa ini?
Memang saya kelahiran Pekalongan tapi saya sudah memiliki KTP Pesing Poncol Kelurahan Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. Masa sih saya tidak bisa berjualan sayuran di lapak seperti itu ? “Tukasnya lagi dengan penuh nada kecewa”.

Hasil pemantauan RBN di lapangan, benar bahwa bangunan lapak para pedagang sayuran yang berjualan tersebut dan ada beberapa lapak bentuknya seperti tempat dagangan atau penyimpanan barang tampak telah dibongkar oleh Petugas Trantib Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Ketika hal ini dikonfirmasi RBN kepada Yudistira Manpol Kecamatan Kebon Jeruk di TKP mengatakan, Jalan ini agar dilebarkan, katanya singkat.
Ditempat terpisah menurut Dani selaku Ketua RW 08 bahwa pemilik lapak tempat berjualan sayuran warga dan beberapa kios lain yang dibongkar itu, diakuinya bahwa pemiliknya bukan orang penduduk Kedoya Utara atau pemiliknya tidaklah ber kartu Penduduk DKI Jakarta.(Rodeo/Rolan/RBN)




