Hukum

Perisai Kebenaran Nasional Dampingi Klien Soal Perkembangan Kasus Pencurian dan Penggelapan Kendaraan Truk Sejak 7 September 2021

Rakyatbicara.id-Kota Bekasi, Kantor Berita RBN – Tim Pengacara dan Legal Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional (LKBHPKN) mendampingi klien bernama Nixon soal perkembangan kasus pencurian dan penggelapan kendaraan truk yang sudah terjadi sejak Selasa (7/9/2021) lalu.

Kedatangan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional Dikaios Kaleb bersama dengan timnya untuk meminta kepastian hukum dari kepolisian kepada kliennya yang sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan kasus pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 atau 372 Jo 55 KUH Pidana belum juga diselesaikan hingga saat ini.

Kasus tersebut masih dalam perkembangan pada Laporan Polisi Nomor : LP / B / 2.268/IX/2021/ SPKT / Restro Bks Kota/ Polda Metro Jaya, tanggal 07 September 2021 atas nama Nixon sebagai pelapor dan terlapor inisial BGM. Untuk tempat kejadian perkaranya berada di SPBU Shell Cut Mutia 2, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Tujuan kehadiran dari Tim Perisai Kebenaran Nasional kali ini adalah bertemu dengan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.

“Kami telah melakukan perjanjian untuk bertemu dengan Kapolres Dani Hamdani waktu itu dan ia meminta waktu selama 3 bulan lagi ke kami guna mengecek kasus tersebut, kata Dikaios Kaleb saat diwawancarai awak media di Mako Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, mereka tidak dapat bertemu dengan Kapolres pada 6 bulan yang lalu karena sedang ada tugas ke Mapolda Metro Jaya. Akan tetapi, kehadiran Perisai Kebenaran Nasional pada hari ini diterima oleh perwakilan dari Kapolres Dani Hamdani.

Lanjut Dikaios, Perwakilan dari Kapolres memohon kepada Perisai Kebenaran Nasional untuk membuat sebuah surat kepada Kapolres Metro Bekasi Kota agar dapat mengadakan pertemuan 2 hari lagi.

Dikaios Kaleb sudah memerintahkan bagian departemen LKBN PKN agar membuat surat ke kapolres untuk rencana pertemuan 2 hari mendatang. Jika Kapolres Dani Hamdani tidak dapat ditemui 2 hari kemudian, mereka melakukan aksi dengan mengerahkan massa ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dia juga berharap, kasus pencurian dan  penggelapan yang sudah mandek 1 tahun 11 bulan itu harus segera diselesaikan sampai tuntas. (Yandri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button