
Rakyatbicara.id-Bekasi, Kantor Berita RBN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menjenguk sejumlah korban tabrakan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr.Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi, Jalan KH. Masturo, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (30/4/2026). 
Asep Surya Atmaja datang ke lokasi pada pukul 13.30 WIB. Ia memasuki gedung utama bersama Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD CAM Kota Bekasi dr. Sudirman, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Dr.dr. Hj. Sri Enny Mainarti, Kepala Dinas Kesehatan dr. Arief Kurnia, Kepala Dinas Sosial (ex-Kadinkes) Alamsyah serta Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan penanganan medis dapat berjalan optimal serta memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga.
Plt. Bupati Asep juga sempat berbincang dengan pasien-pasien yang dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi. Dari Pemkab Bekasi sendiri, korban yang masih hidup telah diberikan santunan. Sedangkan korban yang meninggal dunia, diberikan uang kematian sebesar Rp. 20 juta.
Dalam wawancaranya di lokasi, ada 11 warga Kabupaten Bekasi yang masih menjalani perawatan intensif di RSUD CAM Kota Bekasi. Dari 11 korban, ada beberapa yang sudah dipulihkan.
“Yang masuk di RSUD (Kota Bekasi) ini tinggal 11 pasien, yang satu nya lagi beroperasi. Yang lain juga sudah mulai ada pulih, ada yang sudah boleh pulang”, ucap Asep Surya Atmaja.
“Insya Allah akan ada pemulihan, ada beberapa orang pasca operasi juga. Secara psikologis, pasien juga masih kaget, ada juga yang observasi. Yang ringan juga akan dipulangkan kembali”, tambahnya.
Di Kabupaten Bekasi, terdapat 12 orang yang menjadi korban tabrakan kereta tersebut. Walaupun keseluruhan korban yang terjadi pada insiden ini adalah 16 orang, semuanya telah dinyatakan meninggal dunia.
Asep mengatakan bahwa RSUD Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Cibitung, siap memfasilitasi seluruh pasien yang mendapat bantuan untuk kontrol selama sudah menjalani masa pemulihan. Hal itu ditujukan untuk warga Kabupaten Bekasi yang menjadi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
“Kalau dia sudah sembuh, sudah boleh pulang. Nanti kalau dia kontrol, bisa dilakukan di RSUD Kabupaten Bekasi.”, jelasnya. (Yandri)




