Endemi CovidKesehatanNasional

Ini dia… Izin Darurat 5 Merek Vaksin untuk Booster yang Diterbitkan BPOM.

Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) 5 vaksin virus corona (Covid-19) untuk pemberian dosis lanjutan atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan EUA kali ini diberikan untuk program vaksin booster homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2

Ia menyebut, pemberian EUA kali ini telah melalui rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan EUA,” kata Penny dalam konferensi pers, Senin (10/1).

Adapun lima vaksin yang telah mendapat EUA dari BPOM adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca untuk homologous. Sementara Moderna untuk homologous dan heterologous, dan Zifivax untuk heterologous. Vaksin CoronoVac yang merupakan produksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku vaksin Sinovac.

Program booster vaksin Covid-19 di Indonesia dijadwalkan mulai 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setidaknya 244 kabupaten/kota terpantau bisa melaksanakan program booster ini ke masyarakat umum.

Ratusan kabupaten/kota itu sudah memenuhi kriteria yakni sudah mencapai vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen dosis kedua.

Berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO), booster vaksin Covid-19 akan diberikan kepada orang dewasa di atas 18 tahun. Penyuntikan dilakukan dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah dosis kedua.

Menurut data Kemenkes, 21 juta orang telah tercatat menerima dua dosis vaksin Covid-19, dan mereka juga telah enam bulan lebih belum menerima vaksin Covid-19 lagi. Kemenkes juga menargetkan sebanyak 100 juta orang menerima booster program pemerintah yang diberikan secara gratis melalui skema peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sementara 121 juta lainnya bakal dibebankan biaya mandiri alias tidak gratis. (Tim – RBN )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button