DaerahHukum

Kejagung Geledah Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Dokumen PT Migas Dibawa Penyidik

Rakyatbicara.id – Kota Bekasi, Kantor Berita RBN – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mengangkut sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026) malam.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi yang terkait dengan Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, sekitar tujuh orang penyidik Kejaksaan Agung terlihat keluar dari gedung Bapenda Kota Bekasi. Mereka membawa sejumlah boks kontainer yang berisi tumpukan dokumen untuk kemudian dimasukkan ke kendaraan operasional.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, M. Solikhin, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Menurut Solikhin, penyidik meminta data historis terkait pembagian dividen serta laporan pendapatan PT Migas Bekasi dalam rentang tahun 2009 hingga 2025.

“Hari ini memang ada pemeriksaan dari JAM PIDSUS Kejaksaan Agung. Kenapa Bapenda diperiksa? Karena semua pendapatan daerah, baik pajak, retribusi, maupun kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini PT Migas, pelaporannya di sini,” kata Solikhin kepada wartawan seusai pemeriksaan.

Solikhin mengatakan, penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan di empat titik ruangan yang berkaitan dengan dokumen dan data administrasi.

Keempat ruangan tersebut yakni ruang Kepala Bapenda, ruang Subbagian Keuangan Sekretariat, ruang Pusat Pelayanan Sistem (PPS), serta ruang arsip dokumen.

Bapenda Kota Bekasi, lanjut Solikhin, menyerahkan dokumen yang diminta penyidik, baik dalam bentuk dokumen cetak maupun data digital yang tersimpan dalam sistem pelayanan Bapenda.

“Ada beberapa berkas yang dibawa, cukup banyak, sekitar lebih dari 10 dokumen. Spesifik terkait PT Migas. Kita sampaikan semua yang kami punya, termasuk yang virtual, beliau-beliau bisa membuka sistem bareng-bareng,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, tidak terdapat penyegelan terhadap ruangan di Kantor Bapenda Kota Bekasi.

Solikhin menjelaskan, tindakan penyidik lebih difokuskan pada pencarian dan pengumpulan data serta dokumen yang berkaitan dengan PT Migas Bekasi.

“Tidak ada yang disegel, karena yang dibutuhkan hanya data dan dokumen,” tambah Solikhin.

Penggeledahan di Kantor Bapenda Kota Bekasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Migas Bekasi.

Solikhin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada awal pekan lalu.

Pengumpulan dokumen di Bapenda menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri data pendapatan daerah, pembagian dividen, serta dokumen terkait pengelolaan PT Migas Bekasi dalam periode yang menjadi bagian dari penyidikan.

Hingga pemeriksaan berlangsung, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai isi dokumen yang dibawa penyidik maupun pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut. (Bachtiar/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button