
Rakyatbicara.id-Bekasi, Kantor Berita RBN – Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan humanis dan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan menindaklanjuti dugaan kasus pengancaman dengan membawa senjata tajam yang terjadi di Perumahan Jatimulya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama RAS yang mengadukan seorang kurir online Lalamove namun memakai jaket Shopee berinisial AR yang melakukan pengancaman sambil membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo bersama jajaran segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa bermula saat RAS sebagai penerima orderan kulit untuk memproduksi tas yang harus diantarkan dari Tajur Halang Kabupaten Bogor menuju Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan. Pada pukul 13.17 WIB, kurir menginformasikan ke RAS bahwa ia mengalami kendala ban bocor dan cuaca buruk, namun dengan waktu terus berjalan paket belum di terima sampai malam hari, RAS menanyakan ke kurir kenapa paket belum sampai dan kurir membuat banyak alasan dimana awalnya kurir mengatakan bahwa paket RAS prioritas dan selama perjalanan antar RAS dan Kurir mulai cekcok melalui Whatsapp.
Paket tersebut baru sampai di rumah RAS sekitar pukul 21.00 WIB. Usai mengantar paket lain pada hal sebelumnya driver mengatakan pesanan RAS adalah prioritas. Kurir tidak memberikan paket dengan membuat ribut mengatakan tidak takut ke Polisi sambil mengeluarkan senjata tajam pisau panjang dan RAS mengambil kulit dari motor mengatakan akan membayar jasa kurir melalui transfer namun kurir masih ribut sehingga suaminya RAS berinisial BS merasa terancam dan marah karena terjadi pengancaman kurir Lalamove dengan membawa senjata tajam.
RAS sempat melerai situasi tersebut, namun kurir Lalamove tersebut teriak dengan angkuh mengatakan kurir Lalamove hanya sebagai sampingan bukan sebagai mata pencarian dan kurir lalamove tersebut membuat keributan dengan teriak teriak sehingga membuat warga sekitar terganggu dan keluar dari rumah masing masing dan juga warga ikut melerai si kurir agar tidak membuat keributan.
“Kemudian, di pos satpam di Jalan Dahlia Raya, kurir tersebut juga menyebarkan informasi kepada warga dan kepada security seolah-olah kurir korban padahal saya yang korban dan mengalami kerugian dengan terlambatnya kulit diantar, maka karyawan saya tidak bisa bekerja seharian sedangkan karyawan harus saya gaji dan anehnya seorang kurir Lalamove namun saat mengantar paket saya memakai jaket Shopee. Hal ini seharusnya menjadi perhatian secara SOP para pemberi jasa layanan online seperti Lalamove dan Shopee apakah di perkenankan cara kurir tersebut dengan saat mengantar paket dalam kondisi mabuk dan membawa sajam. Di pos satpam, kurir masih saja ribut dan teriak mengatakan tidak terima dan mengancam pasti akan datang lagi malam ini sehingga warga merasa resah dengan ancaman kurir Lalamove tersebut. Saya juga kecewa mengatakan pengantaran paket sudah tidak masuk akal dengan paket diambil pukul 11.17 WIB namun di terima pada pukul 21.00 WIB,” ungkap RAS dalam keterangannya kepada awak media RBN, Minggu (27/9/2026).
RAS kecewa terhadap kurir saat menyebarkan fitnah di depan satpam terkait kejadian tersebut. Kurir sebelumnya memprioritaskan orderan tersebut. Akan tetapi, ia malah mengantarkan paket ke 6 titik lokasi berbeda dari paket yang seharusnya dikirimkan terlebih dahulu ke rumah RAS.
Peristiwa itu memuncak ketika RAS merasa terintimidasi karena kurir sudah marah dan melakukan pengancaman yang cukup serius. Kurir sempat menyatakan dirinya tinggal di Jatimulya. Setelah diinterogasi, kurir itu ternyata berbohong dan mengaku sebagai warga Kota Depok.
Akibat kejadian tersebut, RAS menghubungi Call Center 110 Polri dengan menceritakan permasalahan yang terjadi di lokasi kejadian. Ia sangat bangga dan terbantu dengan kehadiran Polsek Tambun Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP Kukuh Setio Utomo.
RAS juga akan membuat laporan pengaduan tentang permasalahan tersebut di Polsek Tambun Selatan. “Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih atas atensi dan kinerjanya kepada jajaran Polri, khususnya jajaran Polsek Tambun Selatan dan juga masyarakat Jatimulya,” ucapnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Tambun Selatan telah mengamankan satu buah senjata tajam dari lokasi kejadian dan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, pihak kepolisian segera bergerak ke lokasi ketika mendapati laporan dari masyarakat. Polisi menanyakan kronologi kepada masyarakat yang melaporkan di lokasi kejadian. Masyarakat diarahkan untuk membuat laporan di kantor kepolisian apabila ada yang merasa dirugikan baik secara pidana atau materill.
Keberhasilan Polsek Tambun Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terbukti efektif dalam membantu masyarakat dan mempercepat respon kepolisian terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan masing-masing. (Yandri/Tim RBN)




