Hukum

Klarifikasi Harta Kekayaannya,Rafael Alun Trisambodo: ‘Silahkan Ditanyakan Kepada KPK’

Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hadir tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023, sekira pukul 7.45 WIB untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia pun masuk ke ruang pemeriksaan mulai pukul 9.03 WIB.

Rafael Alun menjalani proses tersebut selama 8,5 jam hingga akhirnya meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB. Ketika meninggalkan ruang pemeriksaan, ayah tersangka penganiayaan, Mario Dandy itu tak memberikan komentar terkait proses klarifikasi yang baru ia jalani.

“Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael, Rabu, 1 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Rafael Alun hanya mengatakan jika dirinya hadir ke KPK untuk memenuhi kewajiban atas undangan yang sebelumnya telah dilayangkan KPK.

“Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Rafael Alun untuk melakukan klarifikasi terhadap ketidaksesuaian antara profil harta kekayaannya yang disebut hingga Rp56 miliar dengan jabatannya yang saat itu diketahui sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Nama Rafael Alun menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) yang merupakan anak dari pengurus pusat GP Ansor.

Ketika Mario Dandy melakukan tindak penganiayaan itu, pemuda berusia 20 tahun tersebut diketahui membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak jika mobil tersebut menunggak pajak. (Arnie/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button