Endemi CovidPemerintahan

7 Penjabat Kades di Tambun Utara Dilantik

Camat Najmuddin : Jaga Akar Roda Pemerintahan Desa Tetap Berjalan

Rakyatbicara.id-Bekasi, Kantor Berita RBN – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penataan masa transisi pemerintahan desa di 23 Kecamatan usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satunya adalah pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) untuk wilayah Kecamatan Tambun Utara yaitu Sriamur, Jejalenjaya, Srimahi, Karangsatria, Satriamekar, Srimukti dan Satriajaya.

Camat Najmuddin : “Jaga akar roda pemerintahan desa tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, serta pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” 

Selama masa transisi Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi, Najmuddin meminta kepada Penjabat Kades untuk tidak membuat kebijakan yang baru dan berbeda dari Kepala Desa sebelumnya.

“Saya juga meminta agar dalam masa transisi ini tidak dilakukan kebijakan atau tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru. Fokus utama adalah menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada para perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) maupun jajaran kecamatan untuk dapat memberikan dukungan dan pembinaan kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah resmi dilantik.

“Pesan dari Plt. Bupati, pelantikan ini merupakan transisi menuju ke pelantikan Kepala Desa terpilih supaya mengamankan kondusifitas yang sudah sekarang terjadi. Saya juga mohon kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD, Kepala Desa terpilih untuk menjaga, mengamankan supaya Pj Kades ini berjalan sampai dengan selesainya jabatan sampai mereka dilantik,” ucap Najmuddin.

“Meskipun masa tugas saudara bersifat sementara, tanggung jawab yang diemban tetap harus disanakan dengan sungguh-sungguh. Jaga apa yang sudah berjalan, pastikan pelayanan tetap berjalan dan utamakan kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Seluruh Penjabat Kepala Desa diharapkan untuk tidak sekedar mengisi kekosongan jabatan karena mereka punya tanggung jawab terhadap masyarakat secara langsung. Profesional dan netralitas juga diperlukan agar tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan adil, transparan dan bebas dari konflik kepentingan politik. (Yandri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button