HukumLingkungan Hidup

Kasudin LH Jakarta Utara Dan Pokjanya Diduga Terlibat KKN, Spek Fiktif Dan Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum Bahkan Ke Presiden RI

Rakyatbicara.id Jakarta, Kantor Berita Rakyat Bicara News – Seorang anggota masyarakat Hermanry Simanjuntak pecinta pengadaan barang dan jasa  Pemerintah mengaku secara resmi  melaporkan Ka.Sudin Lingkungan hidup  Jakarta Utara dan Pokja Pemilihan BPPBJ 23 terkait pengadaan Accu KDO/KDOK tahun anggaran 2021 di Jakarta Utara ke penegak hukum.

Pasalnya, sebagaimana pengakuan Hermanry  kepada RBN Jumat 4 Maret 2022 bahwa Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara bersama Pokja Pemilihan BPPBJ 23 berkaitan pengadaan Accu KDO/KDOK di tahun anggaran 2021 lalu, di duga terlibat KKN secara serius dengan pemilik perusahaan PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA diatur Pokjanya.

Lelang pengadaan Accu KDO/KDOK di menangkan perusahaan  PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA dengan penawaran Rp.904.866.600 dengan perkiraan (89%) , mengalahkan penawaran terendah PT.TEMPORASI INDONESIA dengan penawaran Rp.672.041.700 dengan perkiraan (66%) dari HPS Rp. 1.006.025.000,- (Satu milliar enam juta dua puluh lima ribu rupiah) sehingga terdapat selisih penawaran sebesar Rp.232,824.900,- yang patut diduga menjadi kerugian keuangan negara, uangkapnya.

Menurut Hermanry Simanjuntak, ada lagi hal yang aneh pada lelang Accu KDO/KDOK tersebut,  tetapi sungguh nyata ada spek diduga “fiktif” sepertinya, perencana anggaran di pihak Suku Dinas Lingkungan hidup Jakarta Utara diduga sengaja merekayasa bahwa ada ACCU type 12V-50 Ah/N50Z-50 Ah. yang seharusnya type 12V-50 Ah/N50-50 Ah,  spek komponennya sudah salah tetapi justru peluang untuk dimenangkan oleh PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA dengan penawaran Rp. 904.866.600,- (Sembilan ratus empat juta delapan ratus enampuluh enam ribu enam ratus rupiah).

Ditambahkannya, PT.TEMPORASI INDONESIA penawar terendah dikalahkan oleh pokja Pemilihan BPPBJ 23 dengan alasan Surat dukungan yang disampaikan PT.MULIA UTAMA TRANSINDO yang merupakan Dealer Fleet, sesuai surat keterangan penunjukan No.082/SI-Operation/MKT/II/2021) bukan sebagai Distributor, yang merupakan, karena Distributor adalah PT.Santiniluansa Lestari.

Perbuatan itu dinilai telah menciderai pengadaan barang dan jasa, juga diduga akibat masih kentalnya terjadi KKN hingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 232.824.900. (Dua ratus tiga puluh dua juta delapan ratus dua puluh empat sembilan ratus rupiah).

Dijelaskan Hermanry Simanjuntak, dugaan korupsi itu bukan tanpa alasan. Dia menguraikan permasalahan dimulai dari adanya pengumuman lelang sampai dilaksanakan lelang pengadaan accu oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.

Sebelumnya ketika dilakukan lelang telah ada yang mempertanyakan bagaimana bentuk spek accu ‘type 12V-50 Ah/N50Z-50 Ah”, namun pihak pokja Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara dengan sengaja mengabaikan pertanyaan guna tercapai niat jahat mereka meluluskan perusahaan pemenang PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA.

“Boleh penegak hukum membuka link LPSE terkait pengadaan accu Jakarta Uatara tahun anggaran 2021 di sana akan terjawab semuanya bahwa pelaksanaannya nyata telah cacat melanggar Perpres No,2 tahun 2021″, ucapnya.

Menurut Hermanry Simanjuntak, bahwa Unit Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara  melakukan lelang pengadaan Accu fiktif tersebut patut diduga bahwa  Kasudin LH Jakarta Utara dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperkuat kong kaling kong dengan Pokja telah resmi bersepakat demi melancarkan niatnya hingga memenangkan PT. SINAR JAYA AGENGPRIYASA.

Hal itu telah resmi di laporkan kepada Penegak hukum, diantaranya kepada IRBANKO Jakarta Utara dengan No.010/Herman/XII/2021 tertanggal 28 Desember 2021, Ispektorat Prov.DKI tertanggal 27 Desember 2021, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tertanggal 17 Desember 2021, dan akan berlanjut kepada pihak Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung bahkan kepada Presiden RI, lantaran kuat dugaan akibat ada Korupsi pada lelang pengadaan accu KDO/KDOK dengan spek fiktif, bisa menjadi contoh untuk tidak menjalar kepada unit lain dalam pengadaan accu nantinya, ujarnya.

Diakui Hermanry, dalam laporannya sesuai spek yang ada pada lelang  anggaran APBD tahun 2021 dengan jelas ditulis maka harus di usut oleh penegak hukum, bagaimana bentuk spek komponen barang yang dimaksud accu  type 12V-50 Ah/N50Z-50 Ah,  supaya publik mengetahui di produksi oleh pabrik apa dan di negara mana, tandasnya.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan, lantaran di khawatirkan sejumlah kenderaan milik pemerintah bisa terancam kebakaran kelak karena yang saya tahu tidak adanya accu type 12V-50 Ah/N50Z-50 Ah, yang ada adalah type 12V-50 Ah/N50-50 Ah, karena pada saat tanya jawab penyedia dengan Pokja Pemilihan BPPBJ 23, hal ini sudah dimohon dikoreksi, tetapi oleh Pokja dengan mudah menjawabnya sudah sesuai dengan komponen penganggaran” imbuhnya.

RBN mencoba konfirmasi kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Drs.Achmad Hariadi, M Si lewat whatsup, oleh Kasudin hanya mengatakan “Bapak datang ketemu Pak Adit ya nanti dijelaskan”, jawabnya singkat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) unit kerja SKPD Lingkungan Hidup Kota Adm Jakarta Utara, Adit didampingi pejabat penerima barang Dwi. F. dikantornya kepada RBN Senin 7/3/2022 menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dari suatu program SKPD LH Jakarta Utara terkait pengadaan Accu KDO/KDOK sudah sesuai dengan kontraknya.

“Terimakasih atas konfirmasinya Pak, bahwa pelaksanaan kegiatan dari suatu program SKPD LH Jakarta Utara terkait pengadaan Accu KDO/KDOK itu sudah selesai dan sesuai dengan kontraknya Pak”, ucap Dwi. F saat mendampingi Adit selaku PPTK. Ditambahkannya, mengenai penawaran terendah dan memenangkan penawar tertinggi itu bukan urusan kami, silahkan tanyakan saja kepada pokjanya Pak, dan semua persoalan ini sedang di tangani APIP bahkan kami sudah di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan juga Inspektorat DKI jadi kami tidak berani memberikan data-data terkait pengadaan ACCU KDO/KDOK itu kepada Bapak sebelum ada perintah persetujuan dari Inspektorat, pungkasnya. (ams/RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button