Umum

Kemensetneg Tindak Lanjuti Polemik Dugaan Gaya Hidup Mewah Istri Pejabatnya

Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meminta maaf atas viralnya Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, yang diduga memiliki istri bergaya hidup glamor atau bermewah-mewahan.

“Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujar Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Eddy mengatakan, Esha kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Tim internal Kemensetneg sedang menyelidiki asal usul harta yang didapatkan Esha.

“Sebagai tindaklanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata dia.

“Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” sambung Eddy.

Berikut isi lengkap siaran pers Kemensetneg:

Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:

1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Jakarta, 19 Maret 2023

Kepala Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sekretariat Negara

Eddy Cahyono Sugiarto

(Arnie/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button