Umum

VIRAL…!  Modus Staycation Untuk Perpanjangan Kontrak Karyawati Di Cikarang

Rakyatbicara.id – Kab.Bekasi , Kantor Berita RBN – Polres Metro Bekasi mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya melalu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) membuka layanan pelaporan bagi para korban.

”Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” ujar Twedi saat dikonfirmasi awak media di Cikarang, Kamis (4/5/2023).

Twedi mengaku hingga saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari korban teekait kasus tersebut. Tetapi, Twedi memastikan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tersebut.

Kata Twedi, anggotanya telah mendalami viralnya kasus tersebut, dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi.

”Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” tuturnya.(Arnie/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button