
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memaksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk bertemu Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta.
Kedatangannya secara langsung itu untuk menyampaikan hasil investigasi dari Pemprov Jabar.
Berdasarkan informasi dari Ridwan Kamil, Mahfud MD memetakan sejumlah permasalahan yang memicu polemik di Ponpes Al Zaytun.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi administrasi kepada Ponpes Al Zaytun.
“Pemberian sanksi, penataan administrasi kepada ponpes, kepala Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi dan ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, ia menyampaikan, para santri tetap akan diberikan hak belajar meski sanksi administrasi dijatuhkan.
Ia menjamin proses belajar mengajar bagi para santri tetap akan berjalan, sembari melakukan penataan dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan Al Zaytun.
“Seumpama dilakukan tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang punya hak konstitusional untuk belajar. Itu tetap berjalan, tetapi pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran YPI itu akan segera kita lakukan,” tutur dia.
Selain sanksi administrasi, Mahfud menyebut, Polri akan memproses tindak pidana yang dilakukan.
Tindakan hukum akan diambil dari semua laporan yang masuk yang diproses lebih lanjut.
“Pidananya akan segera diproses. Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya,” kata Mahfud. (Arnie/Tim RBN)




