
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di indonesia akibat varian baru yang memiiliki daya tular yang tinggi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua pasien terpapar varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron di Indonesia meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di indonesia akibat varian baru Omicron yang memiliki karakteristik daya penularan yang tinggi. “Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dikutip dari situs resmi Kemenkes, Sabtu (22/1).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sekaligus menambahkan kedua pasien Omicron yang meninggal dunia itu dilaporkan memiliki penyakit penyerta alias komorbid. Namun ia belum membeberkan jenis penyakit tersebut.(TIM – RBN)




