
Rakyatbicara.id-Bekasi, Kantor Berita RBN – Seorang pengemudi jasa online pengantaran barang Lalamove berinisial AR diduga melakukan pengancaman terhadap RAS dengan membawa senjata tajam (sajam) yang terjadi di Perumahan Jatimulya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (26/9/2026) malam.
Peristiwa bermula saat RAS sebagai penerima orderan kulit untuk memproduksi tas yang harus diantarkan dari Tajur Halang Kabupaten Bogor menuju Perumahan Jatimulya, Tambun Selatan. Pada pukul 13.17 WIB, kurir menginformasikan ke RAS bahwa ia mengalami kendala ban bocor dan cuaca buruk, namun dengan waktu terus berjalan paket belum di terima sampai malam hari, RAS menanyakan ke kurir kenapa paket belum sampai dan kurir membuat banyak alasan dimana awalnya kurir mengatakan bahwa paket RAS prioritas dan selama perjalanan antar, RAS dan Kurir mulai cekcok melalui Whatsapp
Paket tersebut baru sampai di rumah RAS sekitar pukul 21.00 WIB. Usai mengantar paket lain pada hal sebelumnya driver mengatakan pesanan RAS adalah prioritas. Kurir tidak memberikan paket dengan membuat ribut mengatakan tidak takut ke Polisi sambil mengeluarkan senjata tajam pisau panjang dan RAS mengambil kulit dari motor mengatakan akan membayar jasa kurir melalui transfer namun kurir masih ribut sehingga suaminya RAS, BS merasa terancam dan marah karena terjadi pengancaman kurir Lalamove dengan membawa senjata tajam.
RAS sempat melerai situasi tersebut, namun kurir Lalamove tersebut teriak dengan angkuh mengatakan kurir Lalamove hanya sebagai sampingan bukan sebagai mata pencarian dan kurir lalamove tersebut membuat keributan dengan teriak teriak sehingga membuat warga sekitar terganggu dan keluar dari rumah masing masing dan juga warga ikut melerai si kurir agar tidak membuat keributan.
“Kemudian, di pos satpam di Jalan Dahlia Raya, kurir tersebut juga menyebarkan informasi kepada warga dan kepada security seolah-olah kurir korban padahal saya yang korban dan mengalami kerugian dengan terlambatnya kulit diantar, maka karyawan saya tidak bisa bekerja seharian sedangkan karyawan harus saya gaji dan anehnya seorang kurir Lalamove namun saat mengantar paket saya memakai jaket Shopee. Hal ini seharusnya menjadi perhatian secara SOP para pemberi jasa layanan online seperti Lalamove dan Shopee apakah di perkenankan cara kurir tersebut dengan saat mengantar paket dalam kondisi mabuk dan membawa sajam,” ungkap RAS dalam keterangannya kepada awak media RBN, Minggu (27/9/2026).
Di pos satpam, kurir masih saja ribut dan teriak mengatakan tidak terima dan mengancam pasti akan datang lagi malam ini sehingga warga merasa resah dengan ancaman kurir Lalamove tersebut. RAS juga kecewa dengan pengantaran paket yang sudah tidak masuk akal dengan paket diambil pukul 11.17 WIB namun di terima pada pukul 21.00 WIB.
RAS mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurir saat menyebarkan fitnah di depan satpam terkait kejadian tersebut. Kurir sebelumnya memprioritaskan orderan tersebut. Akan tetapi, ia malah mengantarkan paket ke 6 titik lokasi berbeda dari paket yang seharusnya dikirimkan terlebih dahulu ke rumah RAS.
Peristiwa itu memuncak ketika RAS merasa terintimidasi karena kurir sudah marah dan melakukan pengancaman yang cukup serius. Kurir sempat menyatakan dirinya tinggal di Jatimulya. Setelah diinterogasi, kurir itu ternyata berbohong dan mengaku sebagai warga Kota Depok.
Akibat kejadian tersebut, RAS menghubungi Call Center 110 Polri dengan menceritakan permasalahan yang terjadi di lokasi kejadian. Polsek Tambun Selatan langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
RAS sangat bangga dan terbantu dengan kehadiran Polsek Tambun Selatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek AKP Kukuh Setio Utomo. Dirinya juga akan membuat laporan pengaduan tentang permasalahan tersebut di Polsek Tambun Selatan.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih atas atensi dan kinerjanya kepada jajaran Polri, khususnya jajaran Polsek Tambun Selatan dan juga masyarakat Jatimulya,” ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Yandri/Tim RBN)




