
Rakyatbicara.id-Kota Bekasi, Kantor Berita RBN – Seorang pemilik Warung Sate Solo Mas Wid, WCP (42) yang berlokasi di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tewas dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial DR (22) saat kejadian pada Kamis (29/6/2023) lalu.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 06.00 WIB ketika istri dan anaknya berangkat ke masjid untuk menjalankan Salat Idul Adha. Pelaku mulai bersiaga di depan warung sate untuk masuk ke kamar korban.
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur di kamar dengan lima tusukan pada senjata tajam pisau jenis sangkur.
“Pelaku mulai melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah menyebabkan korban meninggal dunia”, ujar Aqsha dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

Aqsha menyampaikan bahwa pelaku ditangkap saat polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi. Pelaku dicurigai ingin melarikan diri dari lokasi kejadian alhasil langsung diamankan polisi pada Kamis (29/6/2023) sore.
“Dari TKP dicurigai DR seperti ingin melarikan diri, kemudian langsung kita amankan dan kita bawa ke Polsek Medansatria untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ungkapnya.

Untuk motifnya, Aqsha melanjutkan, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban untuk keperluan pribadinya sendiri, tetapi pelaku kesal karena uang itu tidak kunjung diberikan.
“Motif yang melatarbelakangi pelaku yaitu meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Jumlah uang yang diminta kurang lebih sekitar 8 juta rupiah”, terang Aqsha.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan polisi antara lain senjata tajam pisau jenis sangkur, satu buah sarung berlumuran darah, dan celana pendek.
Aqsha menuturkan, kasus ini dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung, Jakarta Timur. Pelaku juga merupakan anggota TNI AD yang sedang dalam proses pemecatan karena kasus desersi atau melalaikan tugasnya. (Yandri).




