
Jakarta, RBN -Mahkamah Agung (MA) melantik 7 Hajim serta mengambil sumpah jabatan jadi hakim agung baru.Ketujuh hakim agung tersebut merupakan hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) yang disetujui oleh Komisi III DPR RI.
Berdasarkan hasil seleksi, mereka juga lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh DPR RI pada Senin, 20 September 2021 lalu.
Ketua MA, Prof Syarifuddin, melantik dan mengambil sumpah ketujuh hakim agung itu berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Mengingat Indonesia masih berada pada masa pandemi COVID-19, MA menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah dengan penerapan protokol kesehatan. Termasuk hanya dihadiri oleh tamu undangan yang terbatas.
Berikut daftar tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya.
H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana
Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata
Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer.