DaerahLingkungan Hidup

Memprihatinkan..!  Kemanakah Anggaran Perawatan Truk Sampah Kabupaten Tangerang ?

Rakyatbicara. Id-Tangerang, kantor berita RBN -Pengangkut  sampah adalah salah satu kendaraan berupa truk yang dirancang khusus untuk mengumpulkan sampah yg tergabung diantaranya, limbah orgnik dan an organik serta plastik dan  sebagainya, inilah sebagai fasilitas pemerintah untuk pembuangan atau pengolahan yang disebut TPA  maupun pusat daur ulang.Mengingat begitu vitalnya truk sampah tersebut dalam beroperasi mengalami kerusakan sudah seyogyanya harusnya kondisinya baik untuk dioperasikan dan seperti bak mobil, mesin dll harus benar-benar diperhatikan, sehingga tidak bermasalah saat dalam perjalanan.

Rupanya, hal itu  sepertinya tidak menjadi hal yang prioritas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Indikasi itu terlihat saat satu unit armada pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang mogok di Jalan Karet Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Mogoknya  truk sampah ini  tentu sangat mengganggu aktivitas warga yang melintas di wilayah itu, belum lagi aroma tak sedap dari limbah rumah tangga yang ada didalam truk.

Investigasi media Rakyatbicara kelapangan, salah seorang kernet mengatakan bahwa truk sampah tersebut mengalami kerusakan dan sedang menunggu perbaikan.

Diakui sampah yang diangkut adalah sampah dari wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan tidak jelas mau dibawa kemana.

Berdasarkan tulisan yang terpampang di pintu sebelah kiri, truk  sampah milik Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang tersebut adalah  tahun anggaran 2013. Sedangkan di bagian depan tertulis Kresek, artinya bahwa truk sampah dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B 9020 GOQ Tahun 04.18 itu milik pemerintah wilayah Kecamatan Kresek yang juga masih  Kabupaten Tangerang.

Buruknya kondisi truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang itu menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan anggaran perawatan armada pengangkut sampah yang dikelola Dinas Lingkungan hidup dan Pertamanan  Kabupaten Tangerang.

“Ke mana anggaran perawatan truk sampah yang sudah dianggarkan yang jumlahnya cukup besar melalui APBD setiap tahun?  Seharusnya, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman tidak membiarkan bak sampah tidak layak itu dioperasionalkan,” ujar salah seorang warga saat di lokasi.

Selain anggaran yang bersumber dari APBD, selama  ini masyarakat mematuhi untuk membayar restribusi sampah, namun kenyataan fasilitas di lapangan tidak dapat dinikmati masyarakat. Sebab, anggaran yang bersumber dari retribusi sumbangan masyarakat tidak jelas dan kuat dugaan masuk ke kantong oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri.

‘Sudah selayaknya aparat penegak hukum turun tangan mengusut anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Pasalnya setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Kebersihan  mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk biaya perawatan kendaraan dan biaya pajak kendaraan,” kata warga tersebut dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kabupaten Tangerang, Drs. H. Achmad Taufik, M.Si saat diminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) Selasa (14/2/2023) terkait kondisi truk sampah yang memprihatinkan tersebut seakan tidak ada beban mengatakan, “Klw  kendaraan mogok pasti dialami banyak kendaraan, apa lg truk sampah Kecamatan yg dibeli sekitar thn 2013, klw blom jelas bisa ditanyakan ke pengemudinya, dan utk lebih jelas lg dipersilahkan untuk dikonfirmasi ke pihak Kec. Kresek. tks infonya,” kata Taufik. ( Rolis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button