
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta mulai ditutup pada hari Rabu, 26 Januari 2022 besok sejalan rencana revitalisasi bandara tersebut. Demikian seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” terang Adita. (Tim – RBN)




