Pemerintahan

Pemkot Bekasi dan Kejari Bekasi Berikan Pembekalan kepada 56 Operator Kelurahan Program Jaga Desa

Rakyatbicara.id – Kota Bekasi, Kantor Berita RBN – Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menggelar kegiatan pembekalan bagi 56 operator kelurahan dalam rangka penguatan pelaksanaan Program Jaga Desa, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan kelurahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis pencegahan.

Kegiatan pembekalan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Bekasi Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi Ryan Anugrah, serta puluhan operator kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam pengelolaan dan pelaporan data kelurahan melalui aplikasi Jaga Desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Bekasi memberikan pembekalan secara langsung kepada para operator kelurahan, khususnya terkait pemahaman aspek hukum, pencegahan potensi penyimpangan administrasi, serta tata cara penginputan dan pengelolaan data pada sistem aplikasi Jaga Desa.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bekasi, Dr. Achmad Shovie Samabta Bhakti, menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kelurahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Melalui pembekalan ini, diharapkan para operator kelurahan memiliki pemahaman yang utuh, baik dari sisi teknis maupun hukum, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan melalui Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi permasalahan hukum di tingkat kelurahan.

“Program Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memastikan pengelolaan pemerintahan kelurahan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap implementasi Program Jaga Desa dapat berjalan lebih efektif dan optimal, sekaligus menjadi sarana penguatan integritas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh kelurahan se-Kota Bekasi. (Bachtiar/Tim RBN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button