
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk mengedepankan penegakan hukum yang mampu menciptakan rasa aman sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Rakernis Reskrim menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.
Menurut Kapolri, Rakernis Reskrim juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme serta penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di bidang fungsi reserse kriminal. Ia menilai tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya dinamika sosial, ekonomi, hingga ancaman kejahatan lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit turut menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas antar aparat penegak hukum (APH) guna menghadirkan penegakan hukum yang optimal dan sejalan dengan kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” katanya.
Kapolri menjelaskan, profesionalisme dan sinergisitas yang kuat akan menjadi modal utama dalam memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat. Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan, juga harus terus ditingkatkan.
“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit mengingatkan bahwa tantangan di bidang reskrim kini semakin berat dengan munculnya berbagai kejahatan transnasional yang terus berkembang dan memanfaatkan modus-modus baru. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta meningkatkan kemampuan dan literasi hukum.
Kapolri juga menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang memerlukan penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum. Ia berharap paradigma baru dalam sistem hukum pidana Indonesia dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh anggota Polri dan masyarakat.
“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.
Rakernis Reskrim tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Bachtiar/Tim RBN)




