
Rakyatbicara. id-Tambun Bekasi, Kantor Berita RBN – Dua orang tahanan Polsek Tambun kabur pada hari Minggu, 27/11/22 sekitar Pukul 11.00 WIB, hingga hari ini Selasa 13/12/22 belum diketahui keberadaan tahanan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan mengatakan ” kedua tahanan ini kabur dengan cara merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat” ujarnya.
“Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, kemudian ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” jelas Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).


Lanjut Zulpan, setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu bergerak menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
“Selanjutnya kedua tahanan meloncat ke luar dari jendela lantai dua kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya.
Diketahui bahwa kedua tahanan tersebut telah di tahan sejak 25/11/22 yang bernama Burhanudin tersangka kasus penipuan lalu Anan Siregar tersangka kasus pemerasan dan keduanya kabur pada 27/11/22 namun baru diketahui masyarakat pada 10 Desember 22.

Kasus kabur tahanan ini menarik perhatian masyarakat yang mempertanyakan kinerja Kapolsek Tambun Rusnawati yang dinilai lalai dalam tugasnya dan masyarakat meminta agar Kapolsek Tambun dan jajarannya segera di periksa terkait SOP penahanan dan penjagaan tahanan.( Arnie /Tim)