HukumUmum

Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun AKP Rusnawati Di Nilai Lalai Dalam Tugasnya

Rakyatbicara. id-Tambun Bekasi, Kantor Berita RBN – Dua orang tahanan Polsek Tambun kabur pada hari Minggu, 27/11/22  sekitar Pukul 11.00 WIB, hingga hari ini Selasa 13/12/22 belum diketahui keberadaan tahanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Endra Zulpan mengatakan ” kedua tahanan ini kabur dengan cara merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat” ujarnya.

“Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, kemudian ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” jelas Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Kapolsek Tambun AKP Rusnawati

Lanjut Zulpan, setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan itu bergerak menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

“Selanjutnya kedua tahanan  meloncat ke luar dari jendela lantai dua kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya.

Diketahui bahwa  kedua  tahanan tersebut telah di tahan sejak  25/11/22 yang  bernama Burhanudin tersangka kasus penipuan lalu Anan Siregar tersangka kasus pemerasan dan keduanya  kabur pada 27/11/22 namun baru diketahui masyarakat pada 10 Desember 22.

Kasus kabur tahanan ini menarik perhatian masyarakat yang mempertanyakan kinerja Kapolsek Tambun Rusnawati yang dinilai lalai dalam tugasnya dan masyarakat meminta agar Kapolsek Tambun dan jajarannya segera di periksa terkait SOP penahanan dan penjagaan tahanan.( Arnie /Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button