
Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN – Bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diĀ wilayah kota Jakarta Barat diduga marak merajalela ,diantaranya di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kalideres disinyalir kerjasama antara pemilik dgn oknum preman dengan pihak pemerintah wilayah Jakarta Barat (CITATA).
Pantauan awak media dilapangan dengan jelas bangunan yg sedang dibangun yg megah dan bervariasi itu benar adanya dilapangan sedang berjalan mulus walaupun ada dugaan tidak memiliki Izin bangunannya.

Menurut Irwan Gultom selaku ketua DPD LSM KCBI ( Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) mengatakan bahwa kami sdh melayangkan surat ke SUDIN Citata untuk menindak bangunan yg tdk ada izin PBG nyaĀ ternyata sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban, pada hal Citata merupakanĀ pengawas dibidangĀ bangunan di DKI Jakarta, nyatanya tidak bernyali untuk menindak para oknum- oknum yg meraup keuntungan pribadi yg bermain di lapangan “katanya senada geram”

Ucok Pane selaku Kasi Pengawas Pembangunan diwilayah Jakarta BaratĀ Ā diruang kerjaya 23/02/22Ā mengatakanĀ ” personil kami kurang mencukupi untuk mengawasi bangunan yg ada disekitar wilayah kita,Ā dan kami tidak sanggup untuk memeriksa 24 jam terjun langsng kelapangan untuk memeriksa satu persatu bangunan yg sedang dibangun, Ucok Pane menambahakan bahwa disetiap daerah DKI Jakarta banyak oknum-oknum alias preman yg bisa mengamankan bangunan yg bermasalah, bahkan melebihi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta’ imbuhnya.

Maraknya bangunan tanpa izin, mengakibatkanĀ kurangnya pemasukan pajak dari sektor pembangunan akibat para pejabat dan oknum2 yg memperkaya diri, padahal jelas Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini kerja, kerja tanpa korupsi . (Rolis/Red)