
Rakyatbicara.id – Cikarang, Kantor Berita RBN – Untuk Operasi Keselamatan 2023 ini, Polisi akan mengedepankan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Polisi akan memanfaatkan kamera ETLE baik yang statis maupun ETLE Mobile.
Dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan ‘mengincar’ pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan menjadi incaran selama Operasi Keselamatan 2023 ini.

Sebelumnya diumumkan bahwa Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Keselamatan 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi Keselamatan ini akan diadakan selama dua pekan.
Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani mengatakan, Operasi Keselamatan 2023 ini diberlakukan pada 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri.(Arnie-Tim RBN)