Hukum

Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Dinonaktifkan.

Rakyatbicara.id – Jakarta, Kantor Berita RBN –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi karena ingin objektif dan transparan dalam mengusut kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7).

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Dedi.

Dedi lalu menekankan bahwa tim khusus yang tengah mengusut kematian Brigadir J terus berupaya menjaga objektivitas.

Dia menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kasus kematian Brigadir J diusut secara profesional.

“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan itu terkait dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan disebut-sebut sebagai orang yang melarang keluarga Brigadir J melihat jenazah. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Sebelumnya, Polri juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy. (Arnie/Tim RBN)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button