DaerahHukumUmum

Polres Metro Bekasi “Gebyar Expo Barang Bukti “

Rakyatbicara.id-Cikarang, Kantor Berita RBN – Bravo Polri adalah suatu ungkapan nyata  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, saat gelar kegiatan pengembalian barang bukti dalam acara “ Gebyar Expo Virtual Barang Bukti Polres Metro Bekasi 2022 “ di halaman Mapolres, Kamis 3/2/2022. Gebyar Expo Virtual Barang Bukti ini adalah pertama kali diadakan di Indonesia. Kegiatan ni ditujukan bagi warga Bekasi dan sekitarnya yang menjadi korban pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Unit atau kendaraan yang hilang dan ditemukan oleh penyidik Reskrim di pamerkan dalam kegiatan tersebut.

Suasana Pelaksanaan Gebyar Barang Bukti Polres Metro Bekasi

Dalam kegiatan Expo pengembalian barang bukti ke masyarakat,  ada 2 mobil dan 68 motor yang dipamerkan. Rincian dan data kendaraan tersebut dapat diperoleh di stan yang berpusat di Mapolres Metro Bekasi dan jajaran Polsek yaitu 41 kendaraan roda dua berada di Polres Metro Bekasi  dan 27 kendaraan roda dua berada di Polsek jajaran.

Gidion juga mengatakan selain di Mapolres, gebyar expo ini juga dilakukan secara serentak di tiga belas satuan kerja maupun di Polsek jajaran yaitu Polsek Serang Baru, Polsek Kedung Waringin, Polsek Cabang Bungin, Polsek Tambun, Polsek Cikarang Selatan, Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Pusat, Polsek Taruma Jaya, Polsek Babelan dan Polsek Cibarusah.

Dokumentasi Gebyar Barang Bukti Polres Metro Bekasi

Dari hasil temuan tersebut, telah teridentifikasi kepemilikan sebanyak 12 unit motor  dan akan diserahkan secara simbolis sebanyak 8 kendaraan di Polres Metro Bekasi yang didampingi Perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang dan sebanyak 4 kendaraan diserahkan secara  virtual di Polsek jajaran. Gidion juga mengatakan bahwa  ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya.

Gidion juga menambahkan bahwa sebelumnya informasi gebyar expo ini telah disebarluaskan ke masyarakat melalui Instagram atau situs-situs resmi akun Polres Metro Bekasi, agar masyarakat yang merasa kehilangan motor datang langsung dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan dengan data di kepolisian.

Salah satu korban kasus Curanmor, Sunari secara pribadi berterimakasih kepada Kapolres dan jajarannya saat dirinya menerima kembali motornya  yang di rampas oleh 3 orang  Begal dengan membawa senjata berupa cerulit di Kalimalang pada 17/10/2021 yang lalu. Pencapaian diatas  merupakan kerja keras seluruh jajarannya, Gidion dengan yakin menyatakan slogan “ Jerih Payah tidak pernah Menghianati Hasil” dan Mengembalikan Barang Bukti ke Masyarakat adalah suatu Kemuliaan”.  Arnie/Yandri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button