RUBRIK OPINI

DALIHAN NA TOLU

Oleh: A.Marulitua Siahaan

Jadi masyarakat Batak itu patrilineal dan faktor genealogi penting dalam susunan penduduk lingkungan desanya.

Ada satu ciri khusus yang sama dalam seluruh masjarakat Batak, baik Toba, maupun Angkola, Mandailing, Simalungun, Karo dan Dairi dan tidak ada pada suku bangsa-bangsa lain di Indonesia,  yaitu pembagian masyarakat atau tiga golongan fungsionil.

Golongan pertama ialah para turunan lelaki dari satu leluhur (lk.).

Turunan sedemikian disebut dengan istilah Latinnja agnati. Dalam bahasa Batak ada variasi istilah untuk itu, disebut dalam bahasa Toba dengan-sabutuha (artinja lahir dari perut yang sama ; istilah Dairi dengan sebeltek dan Karo sembujak mempunjai arti jang sama), di Angkola dan Mandailing kahanggi (artinja abang-adik). Di Karo disebut djuga senina (Simalungun : sanina).

Semua istilah Batak ini secara kiasan menyatakan dekatnya hubungan kekeluargaan (menurut garis bapa).

Dalam pengertian luas semua anggota (lk.) dari sesuatu marga masuk dongan-sabutuha (kahanggi, senina dan sebagainya) dan dalam arti sempit hanya lingkungan kecil (lk.) dalam satu marga, dimana masih terasa hubungan kekeluargaan. (Isteri masuk lingkungan suaminya).

Golongan kedua ialah boru (Karo : anak beru) artinya anak perempuan, inklusif suaminya, anak-anaknya, orang tua suaminya, tegasnya si isteri (beserta suami) dan golongan dongan-sabutuha dari suaminya masuk boru dari golongan pertama. Istilah Angkola, Mandailing, Simalungun : anak boru dan istilah Dairi : berru.

Golongan pertama disebut hula-hula (Karo : Kalimbubu, Tapanuli Selatan : mora, Simalungun : tondong, Dairi : kula-kula) dari golongan kedua.

Dikalangan dongan-sabutuha hendaklah seia sekata, seperasaan sepenanggungan, sehina semalu bagaikan saudara kandung.

Dalam masyarakat agraris mereka gotong royong mengerjakan sawah, mendirikan rumah dan gotong rojong dalam upacara-upacara adat.

Pihak boru wadjib hormat kepada hula-hulanya. Bagi orang Batak hula-hula (kalimbubu dan sebagainja) diumpamakan Tuhan jang dapat dilihat didunia, demikianlah tingginja penghargaan terhadap golongan tersebut. Hula-hula memberikan berkat kepada borunya.

Tiga golongan fungsional itu: dongan sabutuha, boru dan hula-hula kita namai Dalihan Na Tolu (artinja: “Tungku Nan Tiga”.

Pergaulan adat dalam masyarakat adalah pergaulan dalam rangka Dalihan Na Tolu.

Demokrasi dalam masyarakat adalah demokrasi dalam Dalihan Na Tolu.

Setiap orang Batak harus tahu kedudukanya terhadap orang lain dalam pergaulan adat, apakah dongan sabutuha, boru atau hula-hula dan menentukan sikapnya sesuai dengan situasi itu.

Kalau kita perhatikan suatu upacara adat, misalnya pesta perkawinan, dipusat Tanah Batak, pihak dongan sabutuha dibantu oleh golongan boru spontan bergotong royong menyiapkan segala sesuatu keperluan untuk peralatan itu.

Misalkan anak perempuan yang dikawinkan, maka pihak sanak famili dalam lingkungan dongan sabutuha dari ayah perempuan tersebut menerima bagian-bagianya yang tertentu menurut tradisi dari uang mahar, demikian juga pihak boru dan hula-hula yang terdekat.

Tetapi prinsip adat juga menentukan tidak boleh hanya menerima, tetapi juga harus memberi.

Sebagai gantinya apa yang diberikan seperti kain adat dan sebagainya kepada pihak mempelai. Oleh orangtua mempelai perempuan diberi juga kain adat kepada sanak famili mempelai lelaki jang terdekat atau uang sebagai penggantinya.

Segala pemberian kepada pihak boru disebut kain adat, baik berupa kain ulos (sehelai kain tenunan tangan), maupun benda yang tidak bergerak, seperti tanah dan sebagainja, juga uang atau orang-tua kedua mempelai memberi sumbangannya dan mendapat hadiah uang.

Para undangan pihak orang-tua mempelai lelaki menerimanya dari orang tua mempelai perempuan dan demikian juga sebaliknya ; nilai uang semakin kecil sesuai dengan hubungan kekeluargaan yang semakin renggang.

Semua itu dimaksud untuk saling mengenal tingkat hubungan kekeluargaan.

Kalau anak lelaki dikawinkan, prinsip gotong rojong ditujukan membantu orangtua mempelai lelaki itu dengan uang dan sebagainya untuk memperringan beban uang mahar.

Dalam berbagai daerah Tanah Batak tentu ada variasi dalam praktek upacara adat, tetapi satu hal jang sama, yaitu bahwa dalam tiap-tiap urusan upacara adat Batak tiga golongan fungsional itu harus turut hadir dan mengupakannya.

Jika timbul perselisihan diantara orang-orang bersaudara, pihak dongan sabutuha dan boru biasanya dapat menengahinya dan kalau itu tidak berhasil, pihak hula-hula turun tangan yang biasanya dipatuhi.

Kalau seorang wanita disia-siakan oleh suaminya, pihak hula-hula wajib melindunginya.

Pihak dongan sabutuha dan boru berusaha mengatasi keretakan dalam perkawinan. Segan dan saling hormat terhadap hula-hula adalah satu sebab mengapa perceraian tidak mudah timbul dalam perkawinan orang Batak.

Dalam segala segi hidup masyarakat Batak Dalihan Na Tolu itu dirasakan keperluannya.

Misalkan masyarakat Batak sebuah kuali,  maka jadi D.N.T. adalah tungkunya.

Karena tungku itulah ada keseimbangan ddalam masyarakat dan dari tungku itu tetap menyala api solidaritas.

Pada abad XX ini Tanah Batak mengalami kemajuan pesat dalam lapangan pendidikan dan berbarengan dengan itu banyak kebiasaan semakin dipermodern sesuai dengan tingkat kemajuan suku bangsa itu.

Tetapi satu hal yang tetap ada, yaitu Dalihan Na Tolu. Ia tetap berdiri kokoh sampai sekarang, dimana saja ada masyarakat Batak, didalam maupun diluar Tanah Batak. Ia tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, karena ternyata tetap bermanfa’at bagi masyarakat Batak.

Daerah-daerah yang masih memegang teguh D.N.T. ialah daerah-darah yang masyarakat Bataknya memelihara terus tradisi marga.

D.N.T. itu lahir sendiri dari keadaan chusus masyarakat Batak dan selain berguna untuk memupuk solidaritas dikalangan masyarakat tetap berhubungan erat dengan pandangan hidup masyarakat Batak itu sendiri.

Dengan kata apakah dalam bahasa Indonesia dapat kira-kira diterjemahkan istilah-istilah dongan sabutuha, boru dan hula ?

Ada istilah Sansakerta, sodara yang artinya lahir dari perut yang sama ; dari istila sodara ilah kata saudara dalam bahasa Indonesia.

Istilah dongan sabutuha dapatlah diterjemahkan dengan saudara semarga (Latin : agnati).

Makna istilah boru (arti sempitnya puteri) ialah clan (golongan) yang menerima puteri itu.

Oleh karena untuk boru tidak ada istilah Indonesia yang sesuai, lebih baik tidak diterjemahkan. Yang masuk hula-hula bukan hanya mertua (beserta golongan saudara semarganya), juga mamak, yaitu saudara lelaki dari ibu (beserta golongan saudara semarga dari mamak), tegasnya clan jang memberi puteri kepada clan yang menerima puteri itu.

Seseorang boleh kawin dengan puteri mamak, tapi tidak boleh dengan puteri dari saudara perempuan ayah (Saudara perempuan dari ayah beserta suami dan puterinya itu tidak masuk mamak, tapi masuk posisi boru).

Oleh karena itu hula-hula kita sebut mamak, sehingga dongan-sabutuha, boru, hula-hula menjadi saudara semarga, boru (anak beru) dan mamak dalam bahasa Indonesia.

Dalam masa permulaan perkembangan marga-marga para anggota suatu marga masih saling mengenal.

Kemudian terjadi proses pemecahan marga, yaitu cabang-cabang dari suatu marga menjadi marga-marga baru.

Ada marga yang besar jumlah anggotanya dan ada yang kecil. Tapi sekecil-kecilnya marga tak mungkin lagi sekarang para anggotanya saling mengenal. Tidak mungkin juga setiap marga mempunjai hubungan tetap dengan marga lain sebagai penerima atau pemberi boru, tidak mungkin lagi putera marga yang satu dalam prinsip selalu kawin dengan puteri dari marga lain.

Keadaannya sekarang, kalau seorang putera dari suatu kelompok kecil dalam lingkungan marga A kawin dengan puteri dari suatu kelompok kecil dalam lingkungan marga B, hanya kelompok kecil yang terakhir diakui sebagai hula-hula (pemberi puteri) oleh kelompok kecil pertama.

Sebab, seorang putera dari kelompok lain dalam lingkungan marga B ini dapat kawin dengan puteri dari marga A.

Sekian dulu tentang sistem masyarakat Adat Batak Dalihan Na Tolu.(MS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button